Minggu, 18 September 2011

NILAI UANG DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

            Uang adalah alat tukar atau alat pembayaran atas barang dan jasa yang dapat diterima secara umum. Uang juga dapat diartikan sebagai alat penunda pembayaran.
            Sejarah
            Manusia pada mulanya tidak mengenal alat tukar, karena segala kebutuhannya dipenuhi oleh dirinya sendiri melalui usahanya sendiri. Kemudian pada perkembangan selanjutnya manusia mulai menghadapi kebutuhan yang tidak daat ia usahakan sendiri. Maka muncul lah sistem barter. Pada perkembangan selanjutnya sistem barter tidak mampu menangi masalah pertukaran barang atu jasa. Karena belum tentu apa yang dimiliki oleh orang lain dibutuhkan oleh orang yang diajak barter.
           Sudah mulai kompleksnya permasalahan ini membuat orang memikirkan untuk menjadikan suatu barang yang diterima secara umum (generally accepted), yang susah didapatkan, dan berharga, sebagai alat tukar. Misalnya garam yang digunakan oleh bangsa romawi sebagai alat tukar dan upah. Kebudayaan romawi ini masih dapat dilihat sampai sekarang. Dimana orang inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa romawi salarium yang berarti garam.

            Dengan ditemukannya alat tukar yang diterima secara umum tidak lantas menyelesaikan masalah. Karena tersangkut pada daya tahan alat tukar tersebut dan susahnya mengangkut barang tersebut. Karena adanya masalah ini maka manusia mulai memikirkan alat tukar dari bahan yang tidak hancur dan mudah mendapatkan recehannya. Terciptalah uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Pada masa itu setiap orang bebas menciptakan nilai mata uangnnya sendiri dari emas yang ia miliki.
            Pada perkembangannya manusia mengalami masalah keterbatasan bahan membuat uang, sedangkan uang sendiri bertambah banyak. Maka pada saat itu dibuat uang ketas. Uang kertas tersebut sesuai dengan nilai emas yang disimpannya di pandai emas, jadi orang yang menukarkan uang tersebut mengalami pemindahan hak ats emas yang disimpannya di pandai emas. Pada perkembangan selanjutnya manusia tidak lagi menggunakan emas sebagai alat tukarnya. Tapi menggunakan alat bukti penukaran mas tersebut.
            Nilai Uang
            Uang berdasarkan nilainya terbagi menjadi dua, yaitu token money (uang tanda) dan fullbodied money (uang penuh).
            Uang tanda adalah uang yang nilai intrinsiknya tidak sama dengan nilai nominalnya. Contohnya, nilai uangnya 1000 sedangkan nilai pembuat uangnya 750.
            Sedangkan yang dimaksud dengan fullbodied money adalah uang yang nilai bahannya sama dengan nilai nominalnya. Contoh dari uang ini adalah uang yang terbuat dari emas dan perak.
            Perekonomian Indonesia
            Sitem pereonomian yang dianut indonesia adalah sitem ekonmi kerakyatan. Dengan sistem ini diharap kan agar rakyat aktif dalam kegiatan ekonomi. Sedangkan, kedudukan pemerintah hanya sebagai pengawas saja. Agar keberlangsungan sistem yang didasarkan kerakyatan ini berjalan dengan lancar.
            Sistem ini berlaku setelah reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan.
            Nilai Mata Uang dalam Perekonomian Indonesia
            Dari pembahasan diatas kita mengetahui bahwa pada dasarnya ekonomi indonesia tidak jauh berbedanya dengan ekonomi kaum kapitalis. Dimana orang yang memiliki modal lah yang menang. Ini terbukti dengan keadaan indonesia dimana orang kaya yang memiliki banyak uang akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin terpuruk.
            Jika kita perhatikan ada banyak sekali masalah yang menyebabkan hal ini terjadi. Salah satunya adalah nilai mata uang indonesia yang rendah terhadap dolar. Akhir – akhir ini BI optimis bahwa nilai ruiah akan menguat. Namun bukan itu sebenarnya yang menjadi pokus pemecahan masalah terpuruknya mata uang kita.
            Al-Ghazali berpendapat bahwa uang itu bagaikan cermin yang tidak berwana, tapi cermin tersebut merefleksikan semua warna. Uang pun harusnya demikian, uang hanyalah sebagai penyimpan nilai, sehingga uang tidaklah boleh diperjual belikan karena uang tidak memiliki nilai terhadap uang kembali.
            Marilah kita kembali kepada emas dalam, mulai dengan membeli emas semampu kita atau menginvestasikannya kembali untuk menaikkan perekonomian indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar